Renungan Kasus Dugaan Penistaan Agama...., Ahok

Demo besar-besaran hasilnya terjadi juga pada tanggal 4 November 2016 sebagai imbas dari agresi protes jawaban adanya dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada gubernur petahana Ahok. Manusia pendemo dari banyak sekali daerah tumpah ruah kolam "banjir bandang" menghampiri Jakarta sehingga daerah demo di Jakarta kolam lautan insan yang dipimpin oleh para ulama melaksanakan orasi dalam agresi demo hening masalah dugaan penistaan agama.

Merespon pemberitaan banyak sekali media yang hampir tiap hari menyiarkan agresi demo hening yang menuntut biar pihak kepolisian segera memproses masalah Ahok secepatnya, bahkan ada juga pemberitaan dari pihak-pihak tertentu untuk menyuruh supaya Ahok segera ditangkap, bahkan disuruh untuk mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai calon guberner DKI Jakarta; Ahok hasilnya muncul juga dengan menciptakan pernyataan yang bijaksana dengan menyatakan : "Kalau hanya alasannya Ahok seorang negara ini menjadi gaduh, maka saya rela ditangkap dan dipenjarankan bila saya memang terbukti bersalah.....". Pernyataan Ahok tersebut mengisyaratkan bahwa sebagai warna negara dia taat aturan dan siap diproses sesuai aturan yang berlaku di negara ini, sehingga kitapun harus sabar menunggu proses penyelidikan dan penyidikan sampai berlanjut ke pengadilan sesuai ajuan bapak Kapolri.

Sebagai agresi reaksi imbas demo hening 4 November 2016 dan Ahok, banyak sekali media sibuk memberitakan dilema ini bahkan berhasil "meredam" pemberitaan masalah kopi bersianida yang dulu ramai secara live menghiasi tontonan televisi kita. Sebagai masyarakat yang berbudaya dan taat aturan yang suka menonton banyak sekali tayangan nyata di televisi atau membaca info melalui media sosmed, ada beberapa pelajaran yang berdasarkan penulis perlu menjadi renungan kita bersama :
a)Sebagai bangsa pluralistis yang menganut beberapa agama sebaiknya kita tidak perlu mencampurkan dilema agama ke dalam rana lain contohnya politik dan tetap menjaga perilaku kita yang dapat mengarah ke penistaan agama

b)Karena negara kita yaitu negara aturan sudah seyogyanya kita selalu mempercayakan penyelesaian masalah aturan kepada penegak aturan dengan tidak memaksakan diri untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan yang berpotensi melanggar hukum

c)Marilah kita pererat persatuan berlandaskan Pancasila, janganlah dilema ini menciptakan korelasi antar dominan dan minoritas dalam keberagaman agama, suku, ras menjadi longgar alasannya kita hidup di negara yang berlandaskan hukum, negara yang butuh pembangunan di banyak sekali bidang secara bantu-membantu dalam alam penuh kedamaian.

Terima pembaca budiman, sekiranya ada tanggapan atau komentar penulis dengan bahagia hati dan sangat mengapresiasinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Un 2018 Matematika #Relasi Dan Fungsi

Sukses Ujian Nasional (Un) 2018 # Lingkaran, Sudut Sentra Dan Sudut Keliling.

Kemendikbud Un 2018 Jaring-Jaring Dan Kerangka Bangkit Ruang